SOFIFI, MalukuTerkini.com – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengharapkan seluruh perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan pengelola kawasan industri di wilayahnya—termasuk PT. Harita Nickel—untuk meningkatkan kualitas pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) agar lebih terukur, transparan, dan tepat sasaran.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Sherly saat Temu Sinergi Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Harita Nickel di Aula Nuku Kantor Gubernur, Sofifi, Kamis (27/8/2026).

Gubernur Sherly mengeaskan pentingnya transparansi nilai nominal serta rincian alokasi program CSR setiap tahun. Langkah ini dinilai penting guna memetakan kekuatan anggaran CSR antarperusahaan seperti Harita, IWIP, hingga Antam, sehingga tidak terjadi tumpang tindih program di lapangan.

“Kami butuh CSR-nya naik kelas. Efektivitas CSR tidak diukur dari berapa banyak program yang diadakan, melainkan berapa banyak jumlah penduduk di sekitar kawasan industri atau tambang yang masalahnya terselesaikan,” ungkapnya.

Ia memaparkan tantangan demografis Maluku Utara yang mayoritas penduduknya bergantung pada sektor maritim dan agraris.

“Dari total 1,4 juta jiwa penduduk Malut, sekitar 60 persen bekerja sebagai petani dan 20 persen sebagai nelayan. Mengingat penyerapan tenaga kerja di sektor industri pertambangan terbatas pada kisaran 150 hingga 200 ribu orang, kesejahteraan petani dan nelayan harus menjadi prioritas utama,”rincinya.

Gubernur Sherly meminta Harita Nickel tidak hanya berfokus pada desa-desa Ring 1, namun memperluas jangkauan manfaat ke seluruh kawasan Pulau Obi. Dua kebutuhan paling mendesak yang disuarakan masyarakat Obi adalah akses jalan tani dan penyelesaian jalan lingkar Pulau Obi.

“Jika harus memilih dengan anggaran yang ada, masyarakat Obi sangat membutuhkan jalan lingkar dan jalan tani. Akses jalan yang memadai akan mempermudah mobilitas hasil pertanian seperti cengkih, pala, dan kelapa, sekaligus membuka akses kesehatan darurat bagi warga,” jelasnya.

Pemprov Maluku Utara sendiri berkomitmen mengalokasikan pembangunan jalan lapen sepanjang 15 kilometer per tahun di Pulau Obi.

Ia berharap adanya kolaborasi konkret melalui pembagian porsi penanganan antara APBN, Pemprov Maluku Utara, Pemkab Halmahera Selatan, dan alokasi CSR Harita Nickel agar penuntasan 330 kilometer jalan lingkar Obi dapat terealisasi dalam kurun waktu 6 hingga 7 tahun ke depan. (MT-08)