AMBON, MalukuTerkini.com – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon menyiapkan langkah penanganan dan sanksi tegas yang disesuaikan dengan regulasi pemasyarakatan bagi Imanuel Birahy (23), narapidana kasus pembunuhan yang sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan kembali.
Langkah tersebut diambil guna memastikan proses pembinaan dan sistem pengamanan di lingkungan Lapas Kelas IIA Ambon tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Sumarwoto Hendra Budiman, menegaskan pihak pemasyarakatan akan memberikan perlakuan khusus serta mencari solusi terbaik untuk menjaga stabilitas dan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Yang kami lakukan adalah tindak lanjut untuk perlakuan khusus terhadap yang bersangkutan. Kami akan mencari solusi terbaik untuk semua, terutama bagi kami di Lapas. Nantinya kami akan mempersiapkan hal-hal yang diperlukan untuk tindak lanjut,” tandas Hendra kepada wartawan di Ambon, Kamis (27/8/2026).
Kendati rincian sanksi khusus maupun proses hukum lanjutan terhadap Imanuel Birahy belum dibuka secara detail ke publik, namun pihak Lapas memastikan seluruh tindakan yang diambil tidak akan keluar dari koridor aturan hukum yang berlaku.
“Bentuk penanganan dan sanksi yang akan dijatuhkan nantinya bakal diputuskan melalui mekanisme resmi dengan mempertimbangkan aspek keamanan serta ketentuan standar pembinaan narapidana Nanti kita sesuaikan dengan aturan dan regulasi yang ada. Seperti apa tindak lanjutnya, nanti akan kami sampaikan,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui Imanuel Birahy (23, yang sempat melarikan diri selama kurang lebih empat hari, akhirnya diserahkan kembali kepada pihak Lapas setelah berhasil ditangkap Polisi.
Penyerahan Imanuel Birahy dilakukan langsung oleh Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Andrias Susanto Nugroho, kepada Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Sumarwoto Hendra Budiman, di Mapolsek Teluk Ambon, Kamis (27/8/2026).
Imanuel Birahy sebelumnya melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Ambon sejak Minggu (23/8/2026). (MT-04)

