AMBON, MalukuTerkini.com – Kapolsek Sirimau Iptu Bastian Tuhuteru mengawal penyelesaian aksi penutupan ruas jalan yang dilakukan warga di kawasan Air Besar, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu (26/8/2026).
Kapoklsek mengimbau warga dan seluruh pihak yang terlibat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Ia juga meminta akses jalan kembali dibuka agar aktivitas masyarakat tidak terganggu.
Setelah pertemuan dengan perwakilan pemerintah dan warga selesai sekitar pukul 12.15 WIT, Kapolsek Sirimau bersama Raja Negeri Batu Merah dan perwakilan warga kemudian menuju lokasi aksi.
Sekitar pukul 12.45 WIT, akses jalan yang sebelumnya ditutup akhirnya dibuka kembali secara bersama-sama. Dengan dibukanya ruas tersebut, aktivitas masyarakat kembali berjalan normal dan kendaraan dapat melintas dengan lancar.
Kapolsek menegaskan, penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat, namun pelaksanaannya tetap harus memperhatikan kepentingan umum serta menjaga situasi kamtibmas.
Sebagaimana diketahui, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan agar pemerintah segera memperbaiki akses jalan Arbes–Ahuru yang dinilai telah lama mengalami kerusakan. (MT-04)

