Dandim Masohi Mediasi Sengketa Lahan di Saleman-Horale
MASOHI, MalukuTerkini.com - Langkah cepat melalui mediasi diambil langsung oleh Komandan Kodim 1502/Masohi, Letkol Czi Muhammad Yusuf Aksa pasca terjadinya sengketa lahan antara Negeri Saleman dan Negeri Horale, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dengan PT Beringin Dua.
Hal ini dilakukan Dandim dalam rangka mengantisipasi perkembangan situasi keamanan menjelang Pilkada di wilayah Kabupaten Malteng.
Pelaksanaan mediasi selain Dandim dihadiri langsung oleh Kepala Kesbangpol Malteng Stefanus Johanes Noya, Kasubbag Perencanaan dan Keuangan KEcamatan Seram Utara Barat Yuli Patipelohy, Raja Negeri Saleman, MA Makatita, Raja Negeri Horale Andarias Patalatu, Sekdes Negeri Saleman, Ramli Ialuhun, Ketua Saniri Negeri Horale Fredy Latumapina serta Perwakilan PT Beringin Dua.
Kepada malukuterkini.com, Sabtu (8/6/2024), Dandim mengatakan langkah semata-mata demi mengambil langkah langkah menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kodim 1502/Masohi menjelang pilkada .
"Pertemuan mediasi ini bukan mengarah kepada peradilan karena itu bukan kemenangan kodim, namun semata-mata demi mengambil langkah langkah menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pilkada," katanya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Malteng Stefanus Johanes Noya, mengatakan setiap ada konflik akang mendatangkan kerugian dari kedua bela pihak.
"Mari kita sama sama menjaga keamanan dan ketertiban. Mari sama sama kita mengawal pembangunan jalan karena ini kepentingan umum,,” kataya.
Dari hasil mediasi itu, Dandim meminta kesepakatan kedua raja untuk sama - sama menjaga keamanan dan ketertiban ke dua masyarakat dari ke dua Negeri dan bertanggung jawab Atas setiap aktifitas masyarakatnya masing-masing.
Sementara itu Raja Negeri Saleman dan Negeri Horale bersedia bertanggung jawab atas aktivitas masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang menyebabkan konflik perorangan masalah batas kebun atau masyarakat di wilayah patuanan ke dua negeri.
Bahkan jika ada langkah - langkah untuk menghalagi kegiatan perusahaan,akan di tindak lanjuti ke pihak kepolisian dalam hal ini Polres Malteng. (MT-04)
Komentar