Sekilas Info

Agus Ririmasse Kembalikan Dua Mobil Dinas ke Pemkot Ambon

AMBON, MalukuTerkini.com - Sebagai bentuk ketaatan terhadap aturan yang berlaku karena telah menjalani cuti diluar tanggungan negara, eks Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmasse pun mengembalikan mobil dinas kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Pengembalian mobil dinas dengan nomol polisi DE 9 A itu diserahkan kepada Kepala BPKAD Kota Ambon Jopie Silanno di pelatarean parkir Balai Kota Ambon, Senin (9/9).

Sebelum diserahkan, Ririmasse dan Silanno melakukan penandatanganan berita acara penyerahan aset, disaksikan Penjabat Wali Kota Ambon Dominggus N Kaya, pimpinan OPD dan ASN Pemkot.

Selain mobil DE 9 A, Ririmase juga serahkan mobil dinas yang sebelumnya dipakai Ketua Dharma Wanita Kota Ambon, Hanne Ririmasse dengan nomor polisi B 1149 PQI.

Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya mengapresiasi kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan yang ditunjukkan Ririmasse dengan langsung mengembalikan dua kendaraan dinas yang merupakan aset negara ke Pemkot.

"Hari ini setelah pak Agus Ririmasse menjalani cuti diluar tanggungan negara, beliau kemudian menyerahkan aset berupa mobil dinas. Dengan penyeraan ini menandakan beliau patuh terhadap aturan," ungkapnya.

Semetara itu, Agus Ririmasse mengaku, pengembalian mobil dinas ini sesuai aturan dan bentuk kepatuhan terhadap aturan, karena dirinya sudah cuti diluar tanggungan negara, sehingga semua fasilitas negara yang diberikan, tidak boleh lagi digunakan.

"Dengan kesadaran sendiri saya datang ke Balai Kota Ambon untuk serahkan kendaraan dinas yang saya pakai selama ini selaku Sekretaris Kota. Juga kendaraan dinas istri saya sebagai Ketua Dharma Wanita yang juga dapat fasilitas. Kebetulan istri saya lagi tugas ke Jakarta maka saya membawa kedua kendaraan ini untuk diserahkan," ungkapmnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!