Lapas Wahai Dialokasikan TPS Khusus Saat Pilkada
AMBON, MalukuTerkini.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai disambangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Senin (7/10/2024).
Kedatangan Bawaslu Malteng ini dalam rangka koordinasi terkait pengawasan Pilkada yang pada November 2024 mendatang
Lapas Wahai yang mendapat alokasi sebagai TPS Khusus itu didatangi langsung oleh Ketua Bawaslu Malteng, A Sabban, yang datang bersama tim guna membahas upaya menjaga netralitas dan ketertiban selama proses pemilukada di dalam Lapas Kelas III Wahai.
"Sebelumnya kami menyampaikan permohonan maaf jika pada Pemilu Pilpres Februari lalu, Lapas Wahai belum mendapat alokasi TPS Khusus. Namun alhamdulilah, kali ini Lapas Wahai telah ditetapkan menjadi TPS Khusus karena sudah memenuhi syarat dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2020,” katanya.
Kalapas Wahai, Tersih Victor Noya, menyatakan dukungannya terhadap langkah ini.
"Memang dalam Pasal 85 ayat 1 telah disebutkan bahwa Pemilih di Lapas yang berjumlah minimal 30 orang maka dapat dibentuk TPS Khusus. Jumlah warga binaan kami saat ini telah mencapai 52 orang,” katanya.
Tersih juga menegaskan pentingnya pengawasan pemilukada yang ketat dan netral di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami di Lapas Wahai berkomitmen untuk memastikan bahwa hak suara warga binaan terpenuhi dan pelaksanaan ppemlukada ini berlangsung lancar, aman dan tertib. Koordinasi ini sangat penting agar semuanya berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.
Kunjungan Bawaslu tersebut membahas langkah-langkah pengawasan yang akan diterapkan serta potensi pelanggaran yang harus diantisipasi selama pemilukada berlangsung.
Sebagai tindak lanjut, Tersih berharap agar kerja sama dalam koordinasi tersebut terus berjalan baik untuk memastikan situasi pemilukada yang aman dan tertib di lingkungan pemasyarakatan. (MT-04)