Sekilas Info

DPRD Buru Umumkan Bupati & Wabup Terpilih

NAMLEA, MalukuTerkini.com - DPRD Kabupaten Buru menggelar Rapat Paripurna Terbuka untuk mengumumkan pasnagan Bupati dan Wakil Bupati terilih hasil Pilkada Kabupaten Buru tahun 2024.

Pengumuman tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Buru tahun 2024 yang berlangsung di DPRD Kabupaten Buru, Namlea, Jumat (29/5/2025).

Rapat Paripurna Terbuka dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buru Bambang Langlangbuana, dihadiri wakil ketua, Sunardi Idris dan Jaidun Saanun.

Hadir juga Penjabat Bupati Syarif Hidayat, Sekda M Ilyas Hamid, Ketua KPU Walid Aziz dan Forkopimda serta sejumlah pimpinan OPD.

Ketua DPRD Kabupaten Buru Bambang Langlangbuana menegaskan tahapan demi tahapan dalam rangkaian Pilkada Buru tahun 2024 telah berakhir dan pasnagan Ikram Umasugi-Sudarmo terpilih sebagai Bupati dan Wabup periode 2025-2030.

“Berbagai ketegangan politik yang terjadi dan semakin liarnya buzzer yang marak di media sosial, demonstrasi mahasiswa, maupun kritikan pedas kelompok tertentu, justru menunjukkan adanya lompatan kualitas dalam ekspektasi masyarakat kita terhadap sosok calon pemimpin yang ideal, sehingga hendaknya kita semua memandang hal itu sebagai proses pendewasaan demokrasi di daerah ini,” tandasnya

Secara politik administrasi, menurutnya, Rapat Paripurna DPRD merupakan tahap awal dari mekanisme usul peresmian pengangkatan bupati dan wakil bupati melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri hingga dengan hari pelantikan.

“Rapat Paripurna DPRD hari ini memiliki kedudukan yang strategis dalam penetapan bupati dan wakil bupati,” ungkapnya.

Bambang kemudian mempersilahkan Ketua KPU Walid Aziz membacakan Surat Keputusan KPU Nomor 58 Tahun 2025 tentang Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Buru Hasil Pilkada Tahun 2024. (MT-07)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!