AMBON, MalukuTerkini.com – Kanwil Kementerian Hukum Maluku menggandeng Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku untuk mengawal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan mahasiswa Sekolah Kedinasan Politeknik Pengayoman Indonesia Kementerian Hukum RI Tahun Anggaran 2026.
Langkah ini disiapkan untuk memastikan pelaksanaan seleksi di Ambon berlangsung transparan, tertib, dan sesuai ketentuan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Saiful Sahri bertemu jajaran Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku di Kantor Perwakilan Ombudsman, Selasa (22/9/2026).
Pertemuan tersebut membahas kesiapan pengawasan serta peran Ombudsman dalam mengawasi jalannya seleksi.
Saiful Sahri menyampaikan pengawasan eksternal menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Maluku untuk menjaga proses seleksi berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pengawasan eksternal menjadi bagian penting untuk menjaga pelaksanaan SKD tetap transparan dan sesuai ketentuan. Karena itu, kami berkoordinasi dengan Ombudsman agar pelaksanaan seleksi dapat berlangsung secara objektif dan tertib,” ungkapnya.
Pembahasan bersama Ombudsman mencakup kesiapan pengawasan pada hari pelaksanaan, termasuk penyelarasan peran masing-masing pihak. Kehadiran lembaga pengawas eksternal diharapkan dapat mendukung pelaksanaan seleksi yang terbuka di lokasi ujian.
Koordinasi tersebut dihadiri jajaran Kanwil Kemenkum Maluku, yakni Kepala Kantor Wilayah, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, serta Analis SDM Ahli Pertama. Dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku hadir Kepala Bidang Pemeriksaan, Kepala Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan, serta Asisten Penerimaan dan Verifikasi Laporan.
SKD penerimaan mahasiswa Politeknik Pengayoman Indonesia di UPT BKN Ambon dijadwalkan berlangsung Sabtu (26/9/2026) pukul 15.30 WIT. Sinergi Kemenkum Maluku dan Ombudsman menjadi bagian dari upaya menjaga proses seleksi berlangsung terbuka, tertib, dan berintegritas. (MT-04)
