AMBON, MalukuTerkini.com – Penyesuaian Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Tahun 2026 menjadi fokus dalam pembukaan Monitoring dan Evaluasi RKT RB Triwulan III (B-09) di lingkungan Kementerian Hukum. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku mengikuti agenda tersebut secara virtual, Senin (21/9/2026).

Pembukaan yang diselenggarakan Biro Perencanaan dan Organisasi bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI mengawali proses monitoring dan evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2026.

Evaluasi diarahkan pada tindak lanjut hasil evaluasi tahun 2025 dengan cakupan RB General dan RB Tematik.

Salah satu perubahan yang menjadi perhatian dalam evaluasi tahun ini adalah penyesuaian 28 indikator penilaian Indeks Reformasi Birokrasi pada tingkat mikro.

Perubahan tersebut menjadi dasar bagi satuan kerja untuk menyelaraskan RKT RB dengan indikator yang digunakan dalam proses penilaian.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, mengikuti pembukaan tersebut dari Ruang Rapat Pimpinan Kantor Wilayah bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, serta Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM.

Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Rahmi Widhiyanti, menyampaikan arah Reformasi Birokrasi Tahun 2026, termasuk penyesuaian RKT RB dan indikator penilaian. Satuan kerja perlu melihat kembali keselarasan antara rencana kerja, pelaksanaan, hasil yang dicapai, serta bukti yang digunakan dalam proses evaluasi.

Inspektur Wilayah II, Ignatius Purwanto, menjelaskan bahwa monitoring RKT RB B-09 berlangsung pada 21–25 September 2026, kemudian dilanjutkan evaluasi pada 28 September–2 Oktober 2026.

Kesesuaian bukti capaian dengan indikator menjadi bagian yang turut diperhatikan. Evaluasi sebelumnya masih menemukan data pendukung yang belum memadai serta ketidaksesuaian format dan jenis bukti dengan capaian yang disampaikan.

Bagi Kanwil Kemenkum Maluku, arah evaluasi tersebut menjadi dasar untuk menelaah kembali RKT RB Tahun 2026. Penyesuaian indikator dilakukan dengan melihat keterkaitan antara rencana, hasil kerja, dan bukti capaian agar seluruh dokumen yang disampaikan memiliki relevansi yang jelas dalam proses penilaian.

Pembukaan Monev RKT RB B-09 sekaligus menandai dimulainya proses evaluasi Reformasi Birokrasi Triwulan III Tahun 2026. Kanwil Kemenkum Maluku selanjutnya menyiapkan penyesuaian dan dokumen pendukung sesuai indikator serta jadwal evaluasi yang telah ditetapkan.

Perubahan indikator membuat ketepatan antara rencana kerja, capaian, dan bukti menjadi bagian penting dalam membaca kinerja Reformasi Birokrasi. Dari titik inilah RKT RB 2026 diarahkan agar tidak sekadar mencatat program, tetapi menunjukkan hasil kerja yang dapat diukur dan dibuktikan. (MT-04)