Maluku Utara Ditunjuk Jadi Tuan Rumah MTQ Korpri Nasional 2028
AMBON, MalukuTerkini.com - Provinsi Maluku Utara ditetapkan sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tingkat Nasional IX tahun 2028.
Pengumuman ini disampaikan Ketua Umum Dewan Pusat Korpri, Zudan Arif Fakrullah, saat menutup rangkaian MTQ Korpri Nasional VII Tahun 2024 di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (9/11/2024).
Penunjukan Maluku Utara sebagai tuan rumah MTQ Nasional berdasarkan surat permohonan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara yang ditandatangani Penjabat Gubernur Samsuddin A Kadir.
Ketua Kontingen MTQ Korpri Nasional Maluku Utara, Miftah Baay, mengaku keinginan Maluku Utara menjadi tuan rumah didasari beberapa pertimbangan.
"Maluku Utara adalah provinsi kepulauan dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Kami telah sukses menyelenggarakan STQ Nasional di Sofifi pada tahun 2021, dan ini menjadi dasar kuat untuk melanjutkan tradisi tersebut," ungkapnya.
Miftah juga menyoroti dampak ekonomi yang diharapkan dari penyelenggaraan MTQ Nasional di Maluku Utara.
"Perputaran dana diprediksi mencapai ratusan miliar rupiah, berbagai sektor ekonomi lokal seperti hotel, transportasi, dan produk UMKM dapat merasakan manfaat langsung,” ujarmya.
Pemprov Maluku Utara, katanya, akan mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung, termasuk akomodasi bagi peserta dari seluruh Indonesia.
Sebagaimana diketahui, MTQ Korpri Nasional VIII pada tahun 2026 telah ditetapkan akan berlangsung Provinsi Sulawesi Selatan. (MT-03)
Komentar