Ratusan Anggota Gugus Tugas Sengketa Pilkada Dilantik
AMBON, MalukuTerkini.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo melantik 735 anggota Gugus Tugas Perselisihan Hasil Pilkada 2024.
Pelantikan digelar di pelataran Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Pelantikan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Nomor 439 Tahun 2024 tentang Gugus Tugas Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024. Suhartoyo kemudian memandu pembacaan sumpah jabatan yang diikuti oleh anggota Gugus Tugas Sengketa Pilkada 2024.
"Bahwa saya akan setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapaun juga sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun yang diduga atau patut diduga berkaitan secara langsung atau tidak langsung dengan jabatan saya," ucap Suhartoyo diikuti Petugas Gugus Tugas.
"Bahwa saya akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan. Bahwa saya akan menjaga integritas, disiplin, berdidikasi dan profesional serta tidak mennyalahgunakan kewenangan dan menghidari diri dari perbuatan tercela.Bahwa saya akan bekerja dengan tertib, cermat, bersih dan bersemangat untuk kepentingan bangsa dan bernegara," lanjut Suhartoyo yang pernah bertugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan ini.
Usai pelantikan, Suharyoto mengingatkan para petugas untuk menjaga sumpah yang telah diucapkan. Dia mengatakan petugas yang menangani sengketa Pilkada harus menjaga integritas.
"Saya berharap bahwa apa yang diucapkan tadi di momen pengucapan sumpah tadi menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam bapak ibu sekalian memegang komitmen integritas dan termasuk dedikasi loyalitas kepada lembaga dan kepada bangsa dan negara ini yang tentunya menjadi perhelatan nasional yang menjadi tanggung jawab secara nasional bersama, tapi khusus Mahkamah Konstitusi," ungkap mantan Ketua PN Jakarta Timur ini.
Ia mengatakan MK tak melakukan persiapan khusus menjelang Pilkada 2024. Suhartoyo memprediksi ada 300 perkara perselisihan hasil Pilkada 2024 yang akan masuk ke MK.
"Kami tidak bisa memprediksi, cuma kalau Pileg kemarin kan dari prediksi sekitar 300 lebih, ternyata hanya 300 ya. Sekarang ini juga prediksinya, kalau proyeksinya kan sekitar 300 lebih juga. Mungkin akan lebih, bisa kurang. Tapi tergantung bagaimana trust juga dengan MK kan. Ini kan soal kepercayaan juga," kata mantan Ketua PN Pontianak ini. (MT-03)
Komentar