Sekilas Info

Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di KPU & Bawaslu Tanimbar

AMBON, MalukuTerkini.com - Personel gabungan TNI-Polri disiagakan untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan warga ke kantor KPU maupun Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Warga yang melalukan aksi unjuk rasa tersebut merupakan pendukung dan simpatisan pasangan calon nomor urut 01 Adolof Bormasa - Henrikus Serin, nomor urut 02 Melkianus Sairdekut - Kelvin Keliduan, nomor urut 04 Julianus Aboyaman Uwuratuw - Polikarpus Lalamafu dan nomor urut 5: Piterson Rangkoratat - Hendrikus Jauhari Oratmangun.

Para pengunjuk rasa melakukan aksi membakar ban bekas di depan Gedung Kantor KPU maupun di depan Kantor Bawaslu Kepulauan Tanimbar sambil menyampaikan tuntutan dengan cara berorasi.

Para warga yang melakukan aksi unjuk rasa mengancam akan membuat tenda dan menduduki Kantor Bawaslu hingga ada rekomendasi penghentian Rekapitulasi Perhitungan Suara yang sementara dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya melalaui Kasi Humas Iptu Olof Batlayeri menjelaskan pengamanan dan pengawalan ini adalah merupakan tanggung jawab aparat keamanan untuk menjaga ketertiban dalam setiap aksi unjuk rasa, sehingga dapat berlangsung dengan tertib dan damai.

“Saat ini sedang berlangsungnya Operasi Mantap Praja (OMP) Salawaku 2024 yang difokuskan pada pengamanan tahapan Pilkada serentak 2024,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan sekaligus mengajak seluruh Pihak untuk dapat melakukan aksi unjuk rasa secara tertib, dan membawa suasana yang damai, serta pentingnya mengedepankan dialog dan pendekatan yang damai dalam menyampaikan aspirasinya.

“Hal ini sangat penting untuk menjadi perhatian demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.

Warga Datangi Kantor Bawaslu Tanimbar, Desak Tuntaskan Dugaan Politik Uang

Sebagaimana diketahui, warga memilih untuk menempati kantor Bawaslu demi menunggu hasil pleno Bawaslu dan Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) setempat terkait kasus dugaan tindak pidana yang berasal dari temuan atau laporan masyarakat terhadap praktek politik yang dilakukan oleh Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 03 Ricky Jauwerissa-Juliana Chatarina Ratuanak. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!