Mulai Bertugas, Ini Arahan Kakanwil Kemenkum Maluku
AMBON, MalukuTerkini.com - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Saiful Sahri menyampaikan arahan tugas dan fungsi Kanwil Hukum kepada 82 pegawai, di Ambon, Jumat (3/1/2025).
“Seluruh jajaran harus siap menghadapi tantangan baru, pemisahan kementerian dengan integritas dan loyalitas,” tandasnya.
Disiplin, sinergi, dan pengembangan profesionalisme dalam menjalankan tugas juga tidak terlepas dari salah-satu sorotan Saiful.
Mantan Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung ini dalam arahannya menjelaskan Kemenkum akan menyatukan seluruh layanan hukum ke dalam satu aplikasi untuk mendukung 8 misi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dengan mengajak seluruh pegawai untuk terus belajar, berdiskusi, dan saling berbagi pengetahuan.
“Kita pengendali hukum nasional, kita harus memiliki ilmu yang lebih dari pemda terlebih masyarakat umum, maka dari itu penting belajar, diskusi dan transfer knowledge baik itu perancang peraturan perundang-undangan pelayanan Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum dan seluruh layanan Kemenkum,” tandas mantan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku ini.
Selain itu, Saiful juga mengingatkan pentingnya disiplin dalam bekerja. “Disiplin, awali hari dengan disiplin, disiplin bekerja, disiplin berpakaian, ‘tidak ada orang sukses tanpa disiplin,” ujar mantan Kepala Lapas Kelas IIA Ambon ini.
Saiful juga menyampaikan lima pedoman strategis dari Menteri Hukum, salah satunya adalah pengembangan potensi dan profesionalisme.
“Perpanjangan Kemenkum adalah tanggung jawab seluruh pegawai, sehingga setiap individu harus mengeluarkan kemampuan terbaiknya. Perkuat sinergi antar lembaga, sebelum bersinergi dengan lembaga lain, kita memikirkan terlebih dahulu bagaimana kita bersinergi di dalam kanwil kemenkum maluku ini,” kata mantan Kepala Lapas Kelas IIB Piru ini.
Memiliki pengalaman dan sepakterjang sebagai Kepala Subbidang Penyuluhan dan Bantuan Hukum, Saiful menjelaskan penyuluh hukum memiliki peran penting sebagai corong informasi.
Tak lupa, mantan Kepala Lapas Kelas IIB Ketapang ini juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan teladan. Beliau juga menekankan pentingnya pelaporan LHKPN dan LHKSN sebagai indikator dalam meraih Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). (MT-04)
Komentar