Pesparawi Nasional XIV Ditunda Hingga 2026

AMBON, MalukuTerkini.com – Perhelatan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV/2025 yang sedianya akan berlangsung di Manokwari - Papua Barat, 24 – 30 Juni 2025 ditunda pelaksanaannya hingga Juni 2026.
Hal itu tertuang dalam surat Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kementerian Agama, Jeane Marie Tulung Nomor B-73/DJ.IV /BA.00/02/2025 tertanggal 21 Februari 2025 tentang Penundaan Pesparawi Nasional XIV.
Surat tersebut ditunjukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementeran Agama Provinsi u.p. Kepala Bidang/Pembimas Kristen dan Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi di seluruh Indonesia.
Dalam salinan surat dimaksud, tertulis, menindaklanjuti lnstruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: S-37 /MK.02/2024 Tanggal 24 Januari 2025 perihal Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025, serta Rapat Ditjen Bimas Kristen, LPPN, dan Panitia Penyelenggara Pesparawi Nasional XIV Tahun 2025 di Papua Barat yang diselenggarakan pada tanggal 21 Februari 2025 di Kantor Sekretariat LPPN.
Untuk itu diberitahukan kepada bahwa pelaksanaan Pesparawi Nasional XIV di Papua Barat yang sedianya akan diselenggarakan pada bulan Juni Tahun 2025 ditunda pelaksanaannya ke bulan Juni Tahun 2026.
Dirjen Bimas Kristen dalam surat tersebut juga mengimbau LPPD Provinsi untuk mengisi waktu penundaan ini dengan pelatihan-pelatihan sehingga kesiapan kontingen provinsi dapat terus dimantapkan menuju Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026 di Papua Barat;
Khusus kepada LPPD Provinsi yang telah menerima bantuan, katanya, agar segera berkoordinasi dengan para pemberi bantuan untuk dilakukan penyesuaian dengan kondisi penundaan ini, sehingga bantuan yang telah diterima tetap dapat dipertanggungjawabkan dengan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (MT-01)
Komentar