Inilah MPK GPM Pulau Ambon Periode 2025 – 2030

AMBON, MalukuTerkini.com - Sidang ke-56 Klasis Gereja Protestan Maluku (GPM) Pulau Ambon di Jemaat Latuhalat berakhir Selasa (4/3/2025).
Sidang tersebut juga telah memilih Majelis Pekerja Klasis (MPK) Pulau Ambon periode 2025 – 2030 yaitu Pendeta JA Atiuta/D, Pendeta Linda Sahetapy, Pendeta C Patikawa, Penatua Ronald Lekransy, Penatua K Anaktatoti, Penatua P Latumaerissa dan Penatua J Rahantoknam.
Sekretaris Umum (Sekum) MPH Sinode GPM, Pendeta SI Sapulette saat menutup Sidang ke-56 Klasis Pulau Ambon di Jemaat Latuhalat, Selasa, (4/3/2025) menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada seluruh peserta sidang yang telah menghasilkan suatu dinamika bersidang yang luar biasa, yang menunjukkan kematangan bergereja yang terus menggumuli persoalan keumatan, dan penatalayanan serta kelembagaan.
"Sidang ini telah melahirkan keputusan – keputusan prinsip dan strategis dalam menatalayani pelayanan di klasis Pulau Ambon, dan kita bersyukur bahwa evaluasi dan pembahasan terhadap pelaksanaan pelayanan tahun 2024 sudah bisa selesai dan sidang telah menetapkan anggota MPK Pulau Ambon periode 2025 – 2030, Peserta Biasa Sidang Sinode ke-39 dan peserta sidang MPL," ungkapnya.
Sapulette juga menyampaikan terima kasih kepada anggota MPK Pulau Ambon periode 2020-2025 atas dedikasi dan pengabdian perjalanan bersama selama lima tahun pelayanan di klasis Pulau Ambon dan atas segala kontribusinya bagi Pelayanan di Gereja Protestan Maluku.
"Selamat melaksanakan tugas dan panggilan bagi Anggota MPK Pulau Ambon yang baru. Biarlah semua yang dikerjakan semata-mata hanya untuk kemuliaan Allah Bapa di surge. Semua yang mengerajakan dengan sukasita dan di dalam kerelaan untuk berkorban maka Tuhan Akan melimpahkan kasih dan berkatnya atas benih-benih pelayanan yang telah di tabur dan di siram di ladang pengabdian bagi kesejahteraan umat di Klasis GPM Pulau Ambon,” ungkapnya. (MT-04)
Komentar