Sekilas Info

Kanwil Kemenkum Maluku Optimis Tingkatkan Layanan KI

AMBON, MalukuTerkini.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan Kekayaan Intelektual (KI) dengan mengikuti kegiatan Seminar Action Plan Pemanfaatan Media Sosial sebagai Kanal Inklusif dalam Penyebaran Informasi Layanan KI, yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).

Kegiatan ini digelar secara virtual melalui platform Zoom dan E-Learning, Kamis (10/4/2025).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan (Kapusbanglatekpim), Mutia Farida.

Dalam sambutannya, Mutia menekankan pentingnya implementasi action plan secara nyata dan terukur.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah memastikan bahwa setiap rencana aksi yang disusun tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar dapat dilaksanakan dan diimplementasikan di lapangan,” tandasnya.

Dari Kanwil Kemenkum Maluku, Kepala Kantor Wilayah, Saiful Sahri, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) La Margono, mengikuti kegiatan ini secara virtual dari Ruang Rapat Pimpinan, sementara Kadiv Pelayanan Hukum, Reza Adityas Ananda mengikuti dari lokasi yang berbeda.

Melalui seminar ini, peserta yang terdiri dari Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum yang tersebar di 33 Provinsi diarahkan untuk mengembangkan kompetensi dalam menganalisis proses bisnis pelayanan hukum, peraturan perundang-undangan, hingga pembinaan hukum kepada masyarakat. Pelatihan ini diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kanwil secara profesional, adaptif, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan hukum di daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri mengatakan bahwa Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam upaya transformasi digital dan keterbukaan informasi publik, dimana media sosial dimanfaatkan secara inklusif untuk menjangkau lebih banyak masyarakat, termasuk dalam penyebarluasan informasi tentang layanan kekayaan intelektual.

“Dengan semangat kolaboratif dan adaptif terhadap teknologi, Kanwil Kemenkum Maluku optimis action plan yang telah disusun dapat diimplementasikan dengan baik, sehingga mampu memberikan pelayanan hukum yang tidak hanya informatif, tapi juga inklusif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!