Polsek KPYS Ambon Musnahkan 1 Ton Sopi

AMBON, MalukuTerkini.com - Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, memusnahkan 1 ton minuman keras (miras) tradisional jenis sopi, , Jumat (11/4/2025)
Sopi tersebut dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke dalam kolam di kawasan Mapolsek KPYS Ambon dipimpin oleh Kapolsek Iptu Arie Satria Putra.
Ribuan liter miras ini hasil razia dilakukan oleh KPYS bersama staholder terkait sejak 20 Maret - 10 April 2025.
"Sopi ini kami peroleh saat melakukan razia di Pelabuhan Siwabessy, Pelabuhan Yos Sudarso dan juga Pelabuhan Slamet Riyadi sejak 20 Maret-10 April 2025. Kebanyakan sopi ini berasal dari Maluku Barat Daya maupun dari Pulau Seram," ungkap Kapolsek di Ambon, Jumat (11/4/2025).
Selama razia, katanya, tidak ditemukan pemilik sopi ini karena setiap kali razia ditemui barang bukti dimaksud selalu dititipkan ke ABK di kapal-kapal.
"Untuk pemilik tidak kita dapatkan dikarenakan untuk memasuki atau membawa minuman alkohol ke dalam kapal biasanya dititipkan oleh ABK kapal kapal jumlah yang bervariasi," katanya. (MT-04)
Komentar