Kanwil Kemenkum Maluku & DPRD SBB Sinergi Bentuk Produk Hukum Daerah

AMBON, MalukuTerkini.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, melakukan koordinasi dengan DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) terkait pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pembentukan produk hukum daerah, Senin (14/4/2025).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kolaborasi kelembagaan guna mendukung terciptanya regulasi daerah yang berkualitas, harmonis, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pertemuan tersebut perkembangan proses pengharmonisasian di wilayah Maluku, yang meliputi Eksistensi dan pemanfaatan sistem e-Harmonisasi, Alur dan tahapan pengharmonisasian, Batas waktu penyelesaian pengharmonisasian, Kepatuhan terhadap kelengkapan syarat administratif dalam pengajuan harmonisasi produk hukum daerah.
Saiful Sahri mengapresiasi dukungan dan kerja sama DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat yang selama ini telah bersinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku dalam proses pembentukan peraturan daerah.
"Kami sangat menghargai komitmen DPRD SBB dalam mendorong lahirnya produk hukum yang tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga berpijak pada aspirasi masyarakat dan kebutuhan pembangunan daerah," ujar Saiful.
Saat pertemuan tersebut disepakati perlunya integrasi antara tugas dan fungsi masing-masing lembaga di bidang peraturan perundang-undangan. Komitmen tersebut akan ditindaklanjuti melalui perumusan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku dengan DPRD SBB sebagai dasar penguatan kerja sama yang lebih sistematis dan berkelanjutan.
Nota kesepahaman ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi kedua belah pihak dalam menyusun, mengharmonisasi, dan mengkaji produk hukum daerah secara lebih terarah dan efisien, serta meningkatkan kualitas legislasi daerah yang sejalan dengan peraturan perundang-undangan nasional. (MT-04)
Komentar