Sekilas Info

Pelanggan Tunggak Bayar, PDAM Tanimbar Segel Instalasi

SAUMLAKI, MalukuTerkini.com - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kepulauan Tanimbar menertibkan pelanggan yang menunggak biaya langganan dalam hitungan bulan maupun tahun

Penertiban dilakukan dengan meyegel hingga memutus instalasi saluran air bersih ke masing-masing pelanggan yang masih menunggak.

Plt. Direktur Utama PDAM Kabupaten Kepulauan Tanimbar Ridho Tayl menjelaskan langkah ini dilakukan guna menertibkan dan mempercepat penagihan piutang pelanggan.

Ia menegaskan, pemberlakuan segel hingga pemutusan instalasi saluran air ini berlaku untuk semua pelanggan PDAM tanpa terkecuali.

"Rumah dinas pejabat maupun rumah pribadi pejabat begitu rumah semua ASN, termasuk kantor pemkab  juga instansi vertikal lainnya serta masyarakat  yang berlangganan PDAM jika masih menunggak pembayaran, tetap akan kena sanksi penyegelan hingga pemutusan saluran sambungan distribusi air bersih,” tandas Ridho kepada wartawan disela-sela penertiban, Senin (28/4/2025).

Ridho mengaku, jumlah tunggakan pelanggan telah mencapai angka miliaran rupiah karena ada yang menunggak dalam hitungan bulan maupun ada juga yang sudah tahunan.

“Penyegelan/pemutusan sementara berlangsung selama tiga bulan. Jika dalam waktu yang ditetapkan tidak menyelesaikan tunggakan atas tagihan langganan air bersih, maka akan dilakukan pemutusan parmanen. Selanjutnya pelanggan yang bersangkutan akan dilaporkan ke pihak berwajib atas kelalaiannya membayar tunggakan rekening air PDAM,” ungkapnya. (MT-06)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!