Sekilas Info

Randis Ditsamapta Polda Maluku Diperiksa

AMBON, MalukuTerkini.com – Sejumlah kendaraan dinas (randis) milik Direktorat Samapta Polda Maluku diperiksa.

Pemeriksaan bertujuan guna mendukung pelaksanaan tugas rutin kepolisian sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat serta penegakan hukum.

Proses pemeriksaan randis dipimpin Irwasda Maluku, Kombes Pol. Marthen Luther Hutagaol didampingi Karo Logistik Kombes Pol Ary Dony Setiawan. Pemeriksaan dilaksanakan di lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Kota Ambon, Senin (5/5/2025).

Randis yang diperiksa hari ini berasal dari Direktorat Samapta Polda Maluku. Hadir dalam pemeriksaan itu Direktur Samapta Polda Maluku, Kombes Pol. Agus Pujianto yang didampingi para Kabag.

"Pemeriksaan kendaraan dinas dilakukan atas perintah Bapak Kapolda Maluku melalui Surat Telegram Nomor ST/142/IV/WAS./2025 Tanggal 30 April 2025," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla di Ambon, Senin (5/5/2025).

Dijelaskan, randis yang diperiksa meliputi sepeda motor serta kendaraan roda empat yang meliputi mobil double cabin, mobil Armoured Personal Carrier (APC), mobil Pengurai Massa (Raisa), bus, forklift dan kendaraan roda enam yaitu Amoured Water Canon (AWC) dan AWC Barikade.

"Pemeriksaan ini juga bertujuan untuk mendatakan kembali jumlah randis pada masing-masing satker dengan rincian dalam keadaan baik, rusak ringan dan rusak berat sehingga dapat dipergunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas pokok fungsi Polri," jelas alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2000 ini. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!