Sekilas Info

Kanwil Kemenkum Maluku Dampingi UMKM SBT Daftarkan Perseroan Perorangan

AMBON, MalukuTerkini.com - Dalam upaya memperluas akses legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku melalui Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) menggelar kegiatan pendampingan pendaftaran Perseroan Perorangan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kamis (8/5/2025).

Kegiatan ini disambut antusias oleh sejumlah pelaku usaha lokal yang selama ini belum memiliki badan hukum resmi. Dengan adanya pendampingan langsung dari tim Kanwil Kemenkum Maluku, para pelaku UMKM mendapatkan pemahaman menyeluruh tentang manfaat, prosedur, dan pentingnya memiliki legalitas sebagai perseroan perorangan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri mengatakan kehadiran Tim Kanwil Kemenkum Maluku langsung ke daerah untuk memastikan tidak ada lagi pelaku usaha yang kesulitan mengakses layanan hukum.

“Perseroan perorangan adalah solusi cepat dan murah bagi UMKM untuk naik kelas,” katanya.

Pendampingan ini mencakup asistensi teknis dalam pengisian data, pembuatan dokumen, hingga proses pendaftaran melalui sistem daring AHU Online.

Selain memberikan pengetahuan hukum, kegiatan ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan membuka peluang akses permodalan yang lebih luas bagi UMKM.

Saiful berharap dengan langkah proaktif ini, Kanwil Kemenkum Maluku menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang masih terbatas akses layanan hukum dan administrasi. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!