Potensi KI SBT Belum Terlindungi

AMBON, MalukuTerkini.com - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku, Saiful Sahri, menyoroti potensi Kekayaan Intelektual (KI) yang dimiliki oleh Kabupaten SBT.
Hal itu diungkapkan SaifuL Sahri kepada wartawan usai kunjungan kerjanya ke DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kamis (8/5/2025).
Menurutnya, daerah SBT memiliki beragam produk lokal dan budaya yang kaya, namun belum sepenuhnya terdaftar dan terlindungi secara hukum.
“Kabupaten SBT memiliki potensi KI yang luar biasa, mulai dari seni, budaya, hingga produk lokal yang khas,” ujar Saiful.
Ia menegaskan Kanwil Kemenkum Maluku hadir untuk mendorong Kabupaten SBT agar berkontribusi melalui pendaftaran KI.
“Langkah ini dapat memperkuat identitas budaya lokal dan meningkatkan daya saing produk daerah di pasar nasional,” tandasnya.
Saiful juga menjelaskan kunjungan kerja ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya melindungi dan memberdayakan kekayaan intelektual sebagai aset berharga bagi pembangunan ekonomi dan budaya Maluku.
“Dengan adanya kolaborasi yang erat, diharapkan Kabupaten SBT dapat memaksimalkan potensi KI-nya untuk kemajuan bersama,” ungkapnya. (MT-04)
Komentar