DPRD Ambon Datangi Pasar Mardika & Batu Merah, Ini Temuannya

AMBON, MalukuTerkini.com – Komisi III DPRD Kota Ambon melakukan on the spot di Pasar Mardika, dan Pasar Batu Merah, Kamis (12/6/2025) sore hingga malam hari.
Dalam on the spot hadir langsung Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela, Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Hary Putra Far-Far dan para anggota komisi.
Saat peninjauan, para wakil rakyat langsung berbincang-bincang dengan para pedagang baik pedagang di lapak Pasar Batu Merah maupun pedagang di Pasar Mardika dan areal dalam gedung Pasar Baru.
Saat berbincang dengan para pedagang, DPRD menemukan banyak kejanggalan dan banyak masalah yang terjadi baik soal sewa menyewa, retribusi dan keluhan tempat jualan serta akses masyarakat atau pembeli, termasuk akses jalan di kawasan pasar Batu Merah.
Menanggapi temuan langsung di Pasar itu, Ketua DPRD Kota Ambon Morits Tamaela menegaskan DPRD kota Ambon akan menyikapi secara serius dan akan merekomendasikan melalui komisi III kepada Wali Kota Ambon untuk menyuarakan kepada Gubernur Maluku agar pengelolaan pasar dikembalikan kepada pemkot sehingga bisa ditata dengan baik dan benar.
"Saya bersama rekan-rekan Komisi III dalam tugas kemitraan tanggung jawab juga bersama-sama dengan pemerintah kota, kami melihat kondisi pasar. Upaya pemerintah kota untuk melakukan penertiban sudah dilakukan dan merelokasi pedagang untuk masuk ke pasar ke dalam gedung sudah berulang kali dilakukan baik itu oleh dinas terkait yang mengurusi pedagang dan juga ada Dinas Perhubungan karena persoalan parkir di sini, tapi fakta sampai hari ini ternyata pedagang itu sulit diatur. Kondisi di dalam itu ternyata tumpang tindih pedagang. Ini menjadi temuan penting, kami sampaikan kepada Pak Gubernur yang kami hormati lihat persoalan ini, jangan biarkan pedagang begini,” tandasnya.
Dikatakan, pemkot sudah tertibkan namun untuk daerah lokasi sampai di dalam tidak bisa diatur.
“Di dalam itu sudah ada calo-calo tempat-tempat dan ini fakta ini bukan lagi rahasia. Hari ini DPRD Kota Ambon melali Komisi III akan merekomendasikan kepada pemkot untuk menyuarakan ke Pak Gubernur. Ini tidak bisa. Pengelolaan pasar ini tidak bisa oleh pemprov, kewenangan itu ada di kota supaya kita bisa atur," katanya.
Menurutnya, pedagang sudah banyak dijadikan sebagai objek, sehingga harus segera disikapi oleh Gubernur Maluku. (MT-04)
Komentar