LKPD SBB 2024 Kembali WDP

AMBON, MalukuTerkini.com - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tahun 2024 kembali mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Opini ini sama dengan opini terhadap LKPD Pemkab SBB tahun 2023 yang diberikan oleh BPK.
Penyerahan LHP LKPD dilakukan di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku, oleh Kepala BPK Provinsi Maluku, Hari Haryanto kepada Bupati SBB Asri Arman, Senin (16/6/2025) ,
Hari Haryanto dalam sambutannya menjelaskan oini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
“Kriteria yang digunakan untuk memberikan opini terhadap kewajaran Laporan Keuangan (LK) adalah: Apakah LK telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan; Apakah sistem pengendalian internal telah berjalan efektif; apakah pengelolaan keuangan telah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan; serta apakah pengungkapan CaLK telah memadai. Pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan,” ungkapnya.
Kendati demikian, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka hal ini harus diungkap dalam LHP.
Untuk diketahui, tahun ini merupakan tahun ke dua mendapat opini WDP setelah sebelumnya di tahun 2022 BPK menyatakan disclaimer. (MT-04)
Komentar