Sekilas Info

DPRD Ambon Bakal Bahas Rekomendasi BPK

AMBON, MalukuTerkini.com – DPRD Kota Ambon akan melakukan rapat paripurna internal dalam rangka pembahasan lanjutan dan menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku yang tertuang dalam penilaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Ambon tahun 2024.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela dalam sambutanya saat menerima LHP LKPD Kota Ambon, di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Maluku, Kamis (26/6/2025).

Menurut Tamaela, selama ini rekomendasi  BPK tersebut tidak pernah dibahas di DPRD.

“Jadi apa yang diharapkan kepala BPK bahwa kita akan melakukan langkah cepat untuk melihat apa kekurangan dari laporan- laporan yang telah disajikan itu supaya kedepan opini akan meningkat lagi," tandas Tamaela.

Sebagaimana diketahui, setelah 3 tahun anggaran berturut-turut mendapat opini Disclaimer dari BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku, maka opini terhadap LKPD Pemkot Ambon tahun anggaran 2024 kini naik menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Opini ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap LKPD Pemkot Ambon tahun 2024 yang diterima oleh Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dan Ketua DPRD Kota Ambon Morits Tamaela  di auditorium kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku,  Amboon, Kamis (26/6/2025).

Penyerahan dilakukan oleh  Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Hari Haryanto. (MT-04)

 

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!