1. Beranda
  2. Pemerintahan

Gubernur Maluku Utara Paparkan RPJMD

Oleh ,

AMBON, MalukuTerkini.com - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Utara Tahun 2025-2029, Senin (28/7/225).

Ketua DPRD, Iqbal Ruray dalam pengantarnya mengatakan sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029, mengamanatkan bahwa Gubernur Menetapkan Peraturan Daerah Paling Lambat 6 bulan setelah dilantik.

“Sesuai dengan amanat tersebut maka Rapat Paripurna hari ini adalah untuk mendengarkan penjelasan Gubernur tentang RPJMD Maluku Utara kedepan,” ujarnya.

Semetara itu, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos memaparkan RPJMD Provinsi Maluku Utara tahun 2025-2029 merupakan penjabaran dari visi, misi dan programnya bersama Wakil Gubernur yang memuat tujuan, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah.

“Ranperda ini diharapkan dapat menjadi pedoman seluruh pihak terkait untuk dapat berkolaborasi dan sinergi yang berkelanjutan untuk mewujudkan visi RPJMD periode 2025-2029, yakni ‘Menjaga Keberagaman dan Pemerataan Pembangunan Maluku Utara Bangkit, Maju, Sejahtera, Berkeadilan dan Berkelanjutan’ “ ungkapnya.

Dijelaskan, Visi RPJMD 2025-2029 yaitu ‘Maluku Utara Bangkit, Maju, Sejahtera, Berkeadilan dan Berkelanjutan’ yang meliputi enam misi yaitu:

Ia berharap adanya saling bersinergi, untuk dapat memberikan masukan guna perbaikan ranperda RPJMD ini, yang nantinya akan menjadi pedoman dan payung hukum pelaksanaan pembangunan.

“Saya sangat mengharapkan dukungan sehingga Pemerintah dan DPRD dalam kolaborasi dan kemitraan bersama-sama dapat mewujudkan Provinsi Maluku Utara yang lebih maju,” ungkapnya.

Gubernur Sherlu selanjutnya menyerahkan dokumen RPJMD oleh Gubernur kepada Ketua DPRD Maluku Utara. (MT-03)

Berita Lainnya