1. Beranda
  2. Pemerintahan

Kanwil Kemenkum Maluku Harmonisasi 7 Ranperbup SBT

Oleh ,

AMBON, MalukuTerkini.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku menggelar Pembukaan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap 7 Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Seram Bagian Timur (SBT), Kamis (31/7/2025).

Rapat dibuka oleh Kakanwil Kemenkum Maluku secara virtual. Turut hadir Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Seram Bagian Timur, para JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Maluku, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten SBT diantaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,  Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Dinas Koperasi dan UMK, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan serta dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

Ketujuh Ranperbub yang dibahas yaitu tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Program/Kegiatan Pembangunan Daerah; Standar Operasional Prosedur Perhitungan Standarisasi Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun 2026; Persetujuan Bangunan Gedung; Pedoman Penggunaan Kendaraan Dinas Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur; Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur; Instrumen Pengelolaan Arsip Dinamis; dan Pengelolaan Arsip Aset.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum Maluku , Saiful Sahri menegaskan proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Ranperda maupun Ranperkada merupakan kerja kolaboratif yang berdampak luas bagi masyarakat. (MT-03)

Berita Lainnya