Sekilas Info

Penuhi Syarat Barantin, Belasan Ton Ikan Kayu Diekspor ke Jepang

AMBON, MalukuTerkini.com - Sebanyak 11,2 ton ikan kayu atau dried smoking fish asal Bitung, Sulawesi Utara, dipastikan memenuhi standar keamanan pangan untuk diekspor ke Jepang.

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Sulawesi Utara telah melakukan pemeriksaan ketat terhadap 560 karton ikan kayu (Katsuwonus pelamis) untuk memastikan setiap prosedur karantina terpenuhi.

Hal ini sebagaimana keteragan Barantin melalui Karantina Sulawesi Utara, Selasa (2/9/2025), dilakukan agar produk perikanan yang diekspor terjamin aman dan layak dikonsumsi di negara tujuan.

Pemeriksaan yang teliti dan cermat dilakukan oleh petugas karantina, mulai dari pemeriksaan fisik produk hingga kelengkapan dokumen pendukung. Tujuannya adalah memastikan produk perikanan ini memenuhi standar kesehatan, mutu, dan keamanan yang ditetapkan oleh Indonesia dan Jepang.

Dengan terpenuhinya seluruh persyaratan ekspor, ikan kayu asal Bitung bisa diterima dengan baik dan terjamin keamanan serta kualitasnya di pasar internasional.

Jika seluruh pemeriksaan telah selesai dan dinyatakan sesuai, produk ekspor ini akan mendapatkan dokumen karantina berupa Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Ikan Ekspor (KI-1). Sertifikat ini merupakan dokumen resmi bahwa komoditas yang dikirimkan terjamin aman, sehat, dan telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk ekspor.

Dengan demikian, kualitas dan keamanan ikan kayu asal Bitung tetap terjaga hingga sampai ke tangan konsumen di Jepang. (MT-01)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!