1. Beranda
  2. Pemerintahan

DPRD Ambon Uji Publik Ranperda Smart City

Oleh ,

AMBON, MalukuTerkini.com - DPRD Kota Ambon menggelar rapat uji publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ambon sebagai Smart City.

Uji publik digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Ambon,  Sabtu (13/9/2025).

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo Sandi) Kota Ambon dan jajaran, Bagian Hukum Kota Ambon. serta pimpinan perbankan di Kota Ambon.

Kepala Dinas Infokom dan Persandian Kota Ambon,  Ronald Lekransy menjelaskan, komitmen membangun Ambon Smart City harus diwujudkan lewat kerja kolektif seluruh elemen.

"Ada tiga fondasi utama yang harus disiapkan yakni struktur, infrastruktur, dan suprastruktur. Struktur lanjut orang nomor satu di jajaran Infokom Kota Ambon, berkaitan dengan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berpihak pada masyarakat.  Sementara Infrastruktur itu mencakup pelayanan publik, pendidikan, sosial, hingga akses internet merata," jelasnya.

Menurut Lekransy, pentingnya regulasi yang jelas melalui perda, peraturan wali kota, hingga pembentukan Dewan Smart City.

“Berdasarkan penilaian Institut Teknologi Bandung (ITB) menempatkan Ambon pada level survival dalam kesiapan digital, artinya, kota ini sudah berada di jalur yang benar menuju transformasi layanan publik berbasis teknologi,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Pansus II DPRD Kota Ambon,  Dessy Hallauw menjelaskan tahapan uji publik menjadi langkah penting dalam menyempurnakan Ranperda sebelum ditetapkan.

“Pansus II telah menggelar empat kali pembahasan internal mengenai materi dan substansi Ranperda Smart City sebelum disosialisasikan kepada masyarakat. Yang pasti, tahapan pembahasan Ranperda ini sudah dilakukan sejak beberapa bulan sebelumnya.  Hari ini kami berkesempatan memaparkannya kepada masyarakat untuk mendapatkan tanggapan, saran, maupun masukan,” jelasnya.

Ia mengaku, antusiasme masyarakat, stakeholder, hingga pihak swasta terlihat jelas dalam forum uji publik.

“Bahkan banyak pihak yang menyampaikan pandangan, usulan, bahkan pertanyaan terkait kesiapan infrastruktur hingga sumber daya manusia,” ujarnya.

Kendati dari pemaparan Kepala Diskominfo,  Ambon dinilai sudah siap menuju penyelenggaraan Smart City, baik dari sisi infrastruktur maupun SDM, namun sinergi antar-organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menjalankan konsep ini juga sangat penting.

“Kominfo hanya sebagai wadah penampung penyelenggaraan Smart City. Pergerakan di lapangan ada pada OPD-OPD terkait," ungkapnya.

Dessy pun mencontohkan, misalnya, Dinas Pariwisata untuk smart branding, atau Dinas Sosial untuk smart society. Ada enam dimensi yang menjadi landasan penting dalam Ranperda Smart City, dan itu harus diterapkan oleh tiap OPD.

“Degan keterlibatan seluruh pihak, DPRD Ambon optimistis Ranperda Smart City dapat menjadi tonggak transformasi Kota Ambon menuju kota cerdas yang modern, inklusif, dan berkelanjutan,” katanya. (MT-04)

Berita Lainnya