1. Beranda
  2. Ekonomi

Disertifikasi Barantin, 7 Ton Cumi Masuk Pasar Tiongkok

Oleh ,

AMBON, MalukuTerkini.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Jawa Tengah memeriksa 7 ton cumi-cumi sebelum diekspor ke Tiongkok.

Selain cumi, juga diekspor 22 ton ikan layur dan 15 ton ikan bawal hitam.

Perusahaan penghasil produk perikanan tersebut tentunya telah memiliki sertifikat kelayakan pengolahan sehingga cumi-cumi dan ikan layak diekspor serta memenuhi standar yang berlaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui produk perikanan tersebut dalam kondisi segar, tidak busuk, dikemas beku, bebas hama dan penyakit yang membahayakan.

Sementara itu, Kepala Karantina Jawa Tengah, Willy Indra Yunan dalam keterangannya, Rabu (17/9/2025) mengatakan daerah tersebut merupakan salah satu sentra produksi dan pengolahan ikan.

“Produk ikan asal Jawa Tengah banyak diminati masyarakat luar negeri sebagai ikan segar atau diolah kembali menjadi produk turunan lainnya,” katanya.

Karantina Jawa Tengah, jelasnya, mendukung akselerasi ekspor dengan menerbitkan sertifikat kesehatan sebagai jaminan produk ikan yang dikirim diterima di negara tujuan. (MT-01)

Berita Lainnya