Sekilas Info

Daun Gatal & Jahe Merah Diperiksa Barantin

AMBON, MalukuTerkini.com – Badan Karantia Indonesia (Barantin) melalui Karantina Papua Tengah kembali melaksanakan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap media pembawa tumbuhan yang akan dikirim ke luar daerah.

Kali ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 2 kilogram daun gatal dan 0,5 kilogram jahe merah yang akan diberangkatkan menuju Kota Jakarta via jasa ekspedisi.

Sebagaimana postingan di akun Instagram @karantinapapuatengah yang dilihat malukuterkni.com, Selasa (4/11/2025) disebutkan dalam pemeriksaan tersebut petugas karantina memastikan bahwa komoditas bebas dari gejala serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), seperti serangga dan jamur yang berpotensi menimbulkan penyakit tanaman di daerah tujuan.

Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan terhadap kebersihan kemasan sebagai bukti bahwa produk tersebut layak dan aman untuk dikirim.

Daun gatal, dikenal sebagai tanaman khas Papua yang memiliki manfaat luar biasa bagi kesehatan, terutama untuk melancarkan peredaran darah, meredakan pegal linu, nyeri otot, dan membantu mengurangi gatal-gatal pada kulit.

Sementara itu, jahe merah terkenal sebagai rempah yang berkhasiat meningkatkan daya tahan tubuh, menghangatkan badan, serta membantu meredakan batuk dan masuk angin.

Melalui pemeriksaan ini, Karantina Papua Tengah berkomitmen untuk melindungi sumber daya alam hayati Indonesia dari ancaman penyebaran penyakit tumbuhan sekaligus mendukung kelancaran distribusi hasil bumi Papua yang kaya manfaat bagi masyarakat luas. (MT-01)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!