Barantin Gagalkan Penyelundupan Penyu Hijau
AMBON, MalukuTerkini.com - Petugas Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Papua Barat dibantu pihak keamanan kapal dan petugas Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) yang dibawa dari Kabupaten Biak Numfor.
Penemuan ini terjadi saat petugas melakukan pengawasan rutin di atas KM Kasuari Pasifik IV yang bersandar di Pelabuhan Marampa, Kamis (18/9/2025).
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas Karantina melakukan pemeriksaan fisik dan klinis sebelum diserahkan kepada Bidang Konservasi Sumber Daya AlamĀ (KSDA) Wilayah II Manokwari untuk penanganan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan fisik dan klinis menunjukkan bahwa 1 ekor penyu dalam kondisi sehat dan layak untuk segera dilepasliarkan, sementara 1 ekor lainnya mengalami luka serius akibat tusukan tombak dan memerlukan perawatan intensif.
Penyu yang dinyatakan sehat telah dilepasliarkan di Pantai Manokwari Utara pada Jumat (19/9/2025) oleh tim gabungan dari Bidang KSDA Wilayah II Manokwari dan Karantina Papua Barat, sedangkan untuk penyu yang terluka masih dilakukan perawatan intensif sampai kondisinya memungkinkan untuk dapat dilepasliarkan kembali ke habitatnya. (MT-01)