Sekilas Info

Inilah Top 10 Ikan Hidup yang Dilalulintaskan dari Maluku di September 2025

TERBANYAK DiLALULINTASKAN – Belut termasuk salah sartu diaintara 10 komoditas kelompok ikan hidup terbanyak yang dilalulintaskan dari Maluku pada September 2025. Karantina Maluku mencatat sebanyak 133.080 ekor Belut dari daerah ini.

AMBON,  MalukuTerkini.com – Sebanyak 10 komoditas menempati deretan Top 10 ikan hidup yang dilalulintaskan dari Maluku pada September 2025.

Hal itu diungkapkan Kepala Karantina Maluku, Abdur Rohman kepada malukuterkini.com di Ambon, Selasa (7/10/2025).

Ia merincikan komoditas yang menempati Top 10 ikan hidup yang dilalulintaskan dari Maluku pada September 2025 yaitu  Belut  133.080 ekor, Tiram (75.000 ekor),  Kepiting Bakau  (69.289 ekor),  Telur Ikan (27.000),  Kerang Darah (16.800), Kelomang (10.414 ekor), Benih Kakap (6.000) dan Ikan Kerapu Sunu Hidup (2.903 ekor).

“Selain itu ada juga komoditas yang menempati Top 10 ikan beku yang dilalulintaskan dari Maluku pada September 2025 yaitu Ikan Layang  (1.691.266 kg), Ikan Layur (416.372 kg), Telur Ikan (395.494 kg), Ikan Tongkol Beku (368.689 kg), Tuna (320.185 kg),  Gulama (304.008 kg), Rumput Laut       (200.493 kg), Frozen Gulama (136.709 kg), Lencam (126.724 kg) dan Manyung (122.772 kg),” rincinya.

Abdur Rohman menjelaskan petugas karantina telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap media pembawa Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK) sebelum menerbitkan sertifikat kesehatan, sebagai jaminan kesehatan dan keberterimaan komoditas yang diekspor.

“Karantina memastikan setiap ikan yang akan diekspor telah memenuhi persyaratan kesehatan dan tidak membawa HPIK, pemeriksaan meliputi pemeriksaan fisik dan laboratorium,”ujarnya

Menurutnya, karantina berperan sebagai economic tools dalam memfasilitasi ekspor komoditas dengan memastikan kesehatan dan keamanan komoditas hingga ke negara tujuan.

“Karantina mengedepankan penerapan biosekuriti dan biosafety dalam penyelenggaraan karantina. Keduanya merupakan serangkaian langkah strategis, prosedur, dan tindakan pengendalian yang bertujuan untuk melindungi kesehatan hewan, ikan, tumbuhan, dan lingkungan dari ancaman hama dan penyakit,” ungkapnya. (MT-01)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!