Barantin: 48 Ton Getah Damar Dilalulintaskan dari Wilayah Maluku di September 2025
AMBON, MalukuTerkini.com – Sepanjang bulan September 2025, Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Maluku 48 ton getar damar dilalulintaskan keluar wilayah Provinsi Maluku.
“Karantina Maluku mencatat 48 ton atau 48.015 kg Getah Dammar dilalulintaskan keluar wilayah Provinsi Maluku di September 2025,” jelas Kepala Karantina Maluku, Abdur Rohman kepada malukuterkini.com di Ambon, Rabu (8/10/2025).
Getah damar merupakan getah yang keluar dari pohon damar dan membeku saat terkena udara.
Komoditas ini merupakan bahan baku yang banyak dimanfaatkan dalam berbagai industri. Mulai dari produksi kosmetik, tekstil, cat, tinta, hingga dupa, getah damar memiliki peran penting dalam berbagai sektor.
Abdur Rohman mengaku sebelum dilalulintaskan Pejabat Karantina Maluku melakukan tindakan karantina berupa pemeriksaan fisik dan dokumen.
“Sebelum dilalulintaskan Getah Damar tersebut telah diperiksa sehingga dipastikan aman dan bebas OPTK,” ujanya.
Pemeriksaan terhadap getah damar ini, katanya, bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi karantina yang berlaku.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap lalulintas sumber daya hayati dengan melakukan pemeriksaan dengan cermat untuk memastikan standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan dan terbebas dari Organisme Penggangu Tanaman Karantina (OPTK)," katanya.
Selain Getah Damar, jelasnya, ada juga ratusan ton kopra dilalulintaskan keluar wilayah Provinsi Maluku.
Dijelaskan sejumlah komoditas tumbuhan lain yang dilalulintaskan keluar dari Maluku pada September 2025 yaitu Kayu Balsa (775.994 meter kubik), Tepung Sagu (504.000 kg), Cengkih (239.805 kg), Biji Pala (120.760 kg) dan Biji Kakao (101.643 kg)
“Ada juga Kelapa Bulat sebanyak 75.160 kg, Arang 69.200 kg) dan Tempurung Kelapa (62.424 kg).” jelasnya. (MT-01)