Malteng 100% Bentuk Posbankum di Desa

AMBON, MalukuTerkini.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menyerahkan Piagam Penghargaan atas capaian 100% pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) kepada Bupati Kabupaten Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, dan Wakil Bupati, Mario Lawalata.
Penyerahan ini berlangsung dalam rangkaian kegiatan Launching Banda Heritage Festival sekaligus peringatan Hari Ulang Tahun ke-68 Kota Masohi di Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (17/10/2025).
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum Maluku Saiful Sahri menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah atas komitmen dan kerja sama yang solid dalam mewujudkan pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, perangkat desa, serta masyarakat yang turut berperan aktif dalam keberhasilan tersebut.
“Kami memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah beserta seluruh jajaran atas capaian 100% pembentukan Posbankum. Ini bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi mewujudkan hal ini,” ungkapnya.
Saiful menjelaskan Posbankum memiliki peran penting dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, terutama di wilayah kepulauan seperti Maluku.
Melalui Posbankum, masyarakat dapat memperoleh layanan konsultasi hukum, penyuluhan, advokasi nonlitigasi, serta mediasi atas berbagai persoalan hukum yang dihadapi di tingkat desa atau kelurahan.
Saiful juga menambahkan, capaian Kabupaten Maluku Tengah ini turut mendukung target nasional Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dalam menghadirkan 1.200 Posbankum di seluruh wilayah Provinsi Maluku, di mana Maluku Tengah menjadi salah satu daerah yang berhasil mencapai 100% pembentukan.
Selain itu, pembentukan Posbankum juga diiringi dengan pelatihan paralegal lokal agar masyarakat memiliki sumber daya hukum yang dapat memberikan layanan langsung di desa. Pemerintah daerah bersama Kanwil Kemenkum Maluku juga tengah berupaya memastikan keberlanjutan Posbankum melalui dukungan regulasi dan pembiayaan daerah.
Sementara itu, Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada Kementerian Hukum Maluku atas dukungan dan pendampingan yang terus diberikan.
“Kami percaya, keberadaan Posbankum adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat. Piagam penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat layanan hukum di setiap desa dan kelurahan. Serta Pemerintah daerah akan terus memastikan agar setiap Posbankum dapat berfungsi optimal, memiliki SDM yang mumpuni, dan mampu memberikan solusi hukum yang cepat serta tepat bagi masyarakat,” jelas Zulkarnain.
Penyerahan piagam penghargaan ini turut disaksikan oleh jajaran Forkopimda, perangkat daerah, serta organisasi bantuan hukum di wilayah Maluku Tengah.

Momentum ini menjadi simbol kuat sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Maluku dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dalam mewujudkan pemerataan layanan hukum di seluruh pelosok Maluku. (MT-04)











Komentar