Kapal Pengeruk Sampah Segera Beroperasi di Teluk Ambon

AMBON, MalukuTerkini.com – Kapal pengeruk sampah akan segera beroperasi guna membersihkan sampah di Teluk Ambon.
Pengoperasian kapal tersebut kerja kolaboratif antara pihak swasta, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, serta lembaga non-pemerintah internasional The SeaCleaners.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena kepada wartawan di Ambon, Jumat (21/11/2025) mengaku kapal tersebut akan beroperasi selama tiga tahun penuh di Teluk Ambon, dan seluruh biaya operasional ditanggung oleh pemerhati lingkungan asal Swiss.
“Setelah masa operasional tiga tahunn selesai, kapal itu akan dihibahkan melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk selanjutnya diserahkan kepada pemerintah provinsi atau pemerintah kota,” ungkapnya.
Wattimena menegaskan bahwa langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan sampah laut, namun upaya tersebut harus dibarengi kesadaran masyarakat.
“Pemkot sudah melakukan banyak hal sehingga masyarakat harus sasar dan jangan lagi membuang sampah sembarangan,” tandasnya.
Ia menambahkan, saat ini Pemkot Ambon telah memasang tiga jaring penyaring sampah di muara sungai, dan rencananya pemasangan akan diperluas ke seluruh sungai di kota tersebut agar sampah tidak langsung mengalir ke laut.

“Tahun depan, pemerintah akan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dengan pendekatan Material Recovery Facility (MRF) dan Refuse-Derived Fuel (RDF),” katanya. (MT-06)










Komentar