AMBON, MalukuTerkini.com – Body Wane Ruperd Mailuhu mulai memimpin Komisi II DPRD Kota Ambon.
Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini di[ercayakan sebagai Komisi II DPRD Kota Ambon setelah sebelumnya bertugas di Komisi III. Ia menggantikan Jonathan Polanda yang digeser menjadi anggota Komisi III.
Rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ini merupakan instruksi langsung dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem dan telah diumumkan secara resmi dalam rapat paripurna DPRD Kota Ambon, Rabu (7/1/2026).
Ketua DPD Partai NasDem Kota Ambon, Mourits Tamaela, mengaku Jonathan Polanda kini menjadi anggota Komisi III, sementara Body Mailuhu dipercayakan memimpin Komisi II.
“Pak Body Maiulhu sekarang menjabat sebagai Ketua Komisi II, sedangkan Pak Jonathan menjadi anggota Komisi III,” ujar Mourits kepada wartawan di Ambon, Kamis (8/1/2026).
Tamaela menjelaskan rotasi AKD tersebut merupakan kebijakan Partai NasDem yang berlaku di seluruh DPRD, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia.
“Salah satu alasan utama kebijakan ini adalah larangan rangkap jabatan bagi pimpinan fraksi. “Pak Jonathan saat ini menjabat sebagai Ketua Fraksi NasDem di DPRD Kota Ambon. Instruksi DPP sangat jelas, pimpinan fraksi tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai pimpinan AKD,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, bidang tugas Komisi II DPRD Kota Ambon meliputi berbagai urusan pemerintahan daerah yang berkaitan dengan perekonomian, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat. (MT-04)




Tinggalkan Balasan