AMBON, MalukuTerkini.com – Badan Karantina Indonesia (Baratin) melalui Karantina Jawa Tengah (Jateng) – Satuan Pelayanan (satpel) Bandara Adi Soemarmo melakukan serangkaian tindakan karantina terhadap Python Reticularis Albino sebelum dikirim, Minggu (11/1/2026).

Petugas karantina melakukan tindakan pemeriksaan keabsahan dan memastikan kelengkapan administrasi. Selanjutnya dilakukan tindakan pemeriksaan fisik dan kesehatan terhadap 1 ekor ular piton sebelum dilalulintaskan ke Kota Batam.

Ular Python reticularis albino merupakan salah satu reptil banyak dipelihara masyarakat karena pemeliharaan jenis piton jauh lebih aman daripada jenis ular berbisa, fisiknya terlihat unik, corak tubuhnya berwarna kuning terang, mata merah muda, mudah berinteraksi, jinak dengan manusia di sekitarnya

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui ular piton dalam kondisi sehat, tidak ditemukan gejala serangan penyakit yang membahayakan. Selanjutnya diterbitkan sertifikat kesehatan sebagai dokumen persyaratan ular tersebut dilalulintaskan.

Kepala Karantina Jateng Willy Indra Yunan dalam keterangannya yang diperoleh malukuterkini.com, Senin (12/1/2026) mengaku setiap komoditas pertanian perikanan termasuk jenis hewan kesayangan yang dilalulintaskan wajib dilaporkan kepada petugas karantina.

“Serangkaian tindakan pemeriksaan yang dilakukan untuk memastikan dalam keadaan sehat dan bebas dari penyakit yang mencurigakan. Tak lupa melakukan sosialisasi agar masyarakat patuh karantina,” ungkapnya. (MT-01)