AMBON, MalukuTerkini.com –  Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto menyerahkan penghargaan kepada 62 personel Polda Maluku yang berprestasi dalam pengungkapan dan penangkapan pelaku kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaku yang bernama Royke M Madobaafu saat tindak pidana dimaksud terjadi masih menjabat Camat Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Upacara berlangsung di Mapolda Maluku, Kamis (5/2/2026) dan dihadiri Wakapolda Maluku, Irwasda, para Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku, serta seluruh personel penerima penghargaan.

Penghargaan diberikan kepada personel lintas satuan kerja yang tergabung dalam tim gabungan pencarian dan penangkapan DPO yang telah melarikan diri selama kurang lebih 2 tahun 7 bulan sejak laporan polisi diterbitkan.

Dalam amanatnya, Kapolda Maluku menegaskan keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi kelompok rentan, khususnya anak-anak dan perempuan.

“Ini bukan sekadar perkara pidana biasa, melainkan kejahatan serius terhadap kelompok rentan. Negara harus hadir memberikan perlindungan, keadilan, dan rasa aman kepada korban,” tandasnya.

Menurut Kapolda, pengungkapan kasus ini menjadi tantangan besar karena luasnya wilayah Maluku, keterbatasan informasi awal dari masyarakat, serta lamanya pelaku berpindah-pindah lokasi.

“Namun melalui pembentukan tim khusus secara bertahap, mulai dari tim kecil hingga tim besar gabungan, upaya penyisiran akhirnya membuahkan hasil,” ungkapnya.

Kapolda juga menegaskan pengungkapan kasus ini krusial dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri, mengingat sebelumnya sempat berkembang persepsi negatif di masyarakat terkait lamanya penangkapan pelaku.

“Jika kasus ini tidak terungkap, maka akan terbentuk persepsi bahwa Polri melindungi pelaku. Ini sangat berbahaya bagi marwah dan kredibilitas institusi,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, setelah melalui proses penyisiran intensif selama berjam-jam di kawasan hutan, tim gabungan berhasil mengamankan eks Camat Taniwel Timur, Royke M Madobaafu pada Selasa (3/2/2026). (MT-04)