AMBON, MalukiuTerkini.com – Dua personel Polres Maluku Barat Daya dipecat dari dinas Kepolisian.
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel dari dinas Polri tersebut berlangsung di Lapangan Apel Polres MBD, Moa, Senin (13/4/2026).
Bertindak selaku Inspektur Upacara Kapolres MBD AKBP Budhi Suriawardhana sedangkan Komandan Upacara Ipda Andre Riski Manuhua.
Dua personel yang dipecat yaitu Bripka Habel Watumlawan dan Brigpol Rendy Risakotta.

Keputusan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Maluku Nomor KEP/57/I/2026 dan KEP/56/I/2026 tertanggal 27 Januari 2026.
Upacara PTDH ditandai dengan prosesi simbolis penyilangan foto kedua personel yang diberhentikan, sebagai bentuk penegasan bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi bagian dari institusi Polri.
Prosesi ini menjadi momen reflektif sekaligus pengingat bagi seluruh anggota akan pentingnya menjaga kehormatan profesi.
Dalam amanatnya, Kapolres MBD AKBP Budhi Suriawardhana menegaskan pelaksanaan PTDH merupakan langkah tegas dan terukur yang diambil institusi sebagai konsekuensi atas pelanggaran berat yang dilakukan anggota.
“Upacara PTDH ini bukanlah suatu kebanggaan, melainkan bentuk keprihatinan institusi. Namun demikian, ini harus dilakukan sebagai komitmen Polri dalam menegakkan aturan serta menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat,” tandasnya.
Dikatakan, setiap anggota Polri terikat oleh aturan hukum, disiplin, serta kode etik profesi yang wajib dijunjung tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Setiap insan Bhayangkara harus menyadari bahwa profesi ini adalah amanah. Pelanggaran sekecil apapun akan berdampak besar terhadap citra institusi. Oleh karena itu, jadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bagi kita semua,” katanya.
Ia mengingatkan pentingnya integritas, loyalitas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang mencederai nilai-nilai dasar Polri. Saya mengajak seluruh personel untuk terus menjaga integritas, meningkatkan disiplin, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran. Jadilah anggota Polri yang profesional, humanis, dan dipercaya masyarakat,” ungkapnya.
Upacara tersebut diikuti oleh satu regu gabungan perwira, satu SST Kompi 4 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku, satu SST Sat Samapta Polres MBD, satu SST gabungan Satuan Polairud dan Satuan Lantas, 1 SST gabungan staf dan satu SST gabungan Satuan Reskrim, Satuan Intelkam serta Sat Resnarkoba Polres MBD. (MT-06)



Tinggalkan Balasan