AMBON, MalukuTerkini.com – Penanganan kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di tikungan Markas Komando Satuan Brimob Polda Maluku, kawasan Tantui, Ambon, masih terus didalami aparat kepolisian.
Dua orang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 05.00 WIT tersebut.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Fino DE 5433 NI dan mobil Toyota Avanza DE 1102 LD.
Sepeda motor dikendarai Giovany Hattu (21) yang berboncengan dengan Erol Donald Pattiradjawane (21). Kedua mahasiswa tersebut mennggal dunia. Sementara mobil Avanza dikemudikan Muhammad Rizal Ode (23).

Kepada malukuterkini.com disela-sela olah TKP, Rabu (15/4/2026), Kanit Laka Satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda A Kapitan melalui Kasi Humas Ipda Janet Luhukay mengaku hingga kini proses penyelidikan masih berlangsung dengan fokus pada pencocokan keterangan saksi dan bukti di lapangan.
“Penyidik telah mengantongi keterangan saksi dan saat ini sementara dilakukan proses pencocokan dengan bukti yang ada, termasuk rekaman video yang beredar,” ungkapnya.
Dijelaskan, polisi juga sementara melakukan identifikasi terhadap CKB (ciri-ciri khusus barang/bukti) guna memastikan kesesuaian antara fakta di lapangan dengan informasi yang diperoleh.
Walau begitu, pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan apakah keterangan saksi sepenuhnya selaras dengan rekaman video yang beredar di masyarakat.
“Untuk sementara belum bisa dijelaskan secara rinci, karena masih dalam tahap penyelidikan. Ini merupakan proses identifikasi, termasuk pencocokan CKB dengan keterangan saksi,” jelasnya.
Ia menegaskan, proses Olah TKP ini penting untuk memastikan keakuratan data serta memperkuat pembuktian dalam penanganan perkara.
“Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait insiden tersebut, sembari menunggu hasil resmi dari penyelidikan yang masih berjalan,” tandasnya. (MT-04)



Tinggalkan Balasan