AMBON, MalukuTerkini.com – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku mengikuti Workshop Persiapan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026 secara virtual pada Senin (20/4/2026).
Kegiatan yang berpusat di Aula Lantai 4 Kantor Wilayah ini bertujuan untuk memperkuat kesiapan satuan kerja dalam menghadapi tahapan evaluasi nasional.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri bersama Ketua Zona Integritas dan Tim Pokja Area 1 sampai 6 menyimak langsung arahan dari Inspektur Jenderal Kementerian Hukum, Komjen Pol. Hendro Pandowo.
Dalam arahannya, Inspektur Jenderal menegaskan pembangunan ZI adalah langkah strategis untuk menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi penuh pada pelayanan publik.

Terdapat beberapa poin krusial yang ditekankan dalam workshop ini, di antaranya adalah kewajiban penyelesaian 100 persen tindak lanjut hasil pemeriksaan, kepatuhan pelaporan LHKPN dan LHKASN, serta penguatan inovasi pelayanan publik. Selain itu, setiap satuan kerja diwajibkan memiliki nilai akuntabilitas kinerja minimal kategori baik dan memastikan tidak ada keterlibatan pegawai dalam praktik korupsi maupun pelanggaran serius.
Pihak Inspektorat Jenderal menjelaskan bahwa untuk meraih predikat WBK, satuan kerja harus mencapai nilai predikat WBBM nilai minimal 85. Penilaian tersebut mencakup komponen pengungkit dan hasil yang didukung oleh survei persepsi anti korupsi serta survei kepuasan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Saiful Sahri berkomitmen meningkatkan pemahaman seluruh jajaran mengenai mekanisme penilaian mandiri hingga tahap evaluasi lapangan oleh Tim Penilai Internal dan Kementerian PAN-RB. Dengan persiapan yang matang, diharapkan kualitas reformasi birokrasi di Maluku semakin meningkat dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (MT-04)



Tinggalkan Balasan