AMBON, MalukuTerkini.com – PT PELNI (Persero) akan memberikan kompensasi kepada pemilik bangunan maupun 2 unit perahu yang rusak akibat ditabrak KM Sabuk Nusantara 106 yang gagal sandar di Pelabuhan Banda Neira, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (28/4/2026).
Kapal milik PT PELNI (Persero) itu tak terkendali dan menabrak satu unit penginapan serta dua perahu milik warga.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka akibat isniden tersebut, baik dari penumpang, anak buah kapal (ABK), maupun masyarakat sekitar.
Kepala PT PELNI (Persero) Cabang Ambon, Ridwan Mandaliko menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi.
Menurutnya pihak perusahaan telah bergerak cepat sejak awal kejadian dengan menurunkan tim ke lokasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Atas nama manajemen, kami menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik penginapan dan perahu yang terdampak. Kami sangat menyesalkan terjadinya insiden ini,” ujarnya.
PELNI, kata Ridwan, berkomitmen penuh untuk bertanggung jawab atas seluruh kerugian material yang dialami warga.
“Proses komunikasi dengan korban telah dilakukan, dan mekanisme kompensasi dipastikan berjalan cepat serta transparan,” katanya.
Selain itu, jelasnya, investigasi menyeluruh tengah dilakukan guna mengungkap penyebab pasti gangguan mesin serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Kendati sempat mengalami gangguan, KM Sabuk Nusantara 106 telah dinyatakan laik layar setelah menjalani pemeriksaan dan perbaikan selama sekitar lima jam. Kapal kemudian melanjutkan pelayaran pada Selasa (28/4/2026) malam pukul 20.00 WIT, setelah mengantongi izin dari otoritas pelabuhan setempat. (MT-04)


Tinggalkan Balasan