AMBON, MalukuTerkini.com – Komitmen membangun generasi hukum yang profesional dan berintegritas kembali ditegaskan melalui penerimaan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) Ambon untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Profesi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Senin (11/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri.

Momentum ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antara dunia akademik dan instansi pemerintah dalam mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa melalui pengalaman praktik secara langsung.

Mahasiswa yang mengikuti KKN Profesi berjumlah 10 orang mahasiswa. Penyerahan mahasiswa dilakukan oleh pihak Fakultas Hukum UKIM Ambon yang didampingi langsung oleh Dekan Fakultas Hukum UKIM, Sandy Hukunala, bersama Dosen Pendamping, Alvin Makaruku.

Pelaksanaan KKN Profesi tersebut menjadi bagian dari penguatan kapasitas akademik, wawasan praktik, dan pemahaman mahasiswa terhadap pelaksanaan tugas serta pelayanan hukum di lingkungan pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Dekan Fakultas Hukum UKIM, Sandy Hukunala, menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kementerian Hukum Maluku yang telah memberikan ruang pembelajaran dan pengalaman lapangan bagi mahasiswa Fakultas Hukum UKIM.

Menurutnya, kegiatan KKN Profesi menjadi sarana penting bagi mahasiswa untuk memahami praktik pelayanan hukum secara langsung sekaligus membangun kesiapan mahasiswa dalam menghadapi dunia kerja dan pengabdian kepada masyarakat.

“Kami berharap mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar, membangun kedisiplinan, serta memperkuat pemahaman praktik hukum secara nyata di lapangan,” ungkap Sandy Hukunala.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menegaskan bahwa pelaksanaan KKN Profesi bukan hanya bagian dari proses akademik, tetapi juga ruang pembentukan karakter, tanggung jawab, dan integritas generasi muda di bidang hukum.

Menurutnya, pengalaman praktik di lingkungan Kanwil diharapkan mampu memberikan wawasan yang lebih luas kepada mahasiswa terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum, khususnya dalam pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Mahasiswa tidak hanya dituntut memiliki pengetahuan akademik, tetapi juga harus mampu membangun integritas, kedisiplinan, dan semangat pelayanan sebagai bekal dalam menjalankan profesi di masa mendatang,” ungkap Saiful Sahri.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Maluku kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum melalui penguatan sinergi bersama dunia akademik sebagai bagian dari upaya mencetak generasi hukum yang profesional, adaptif, dan berintegritas. (MT-04)