AMBON, MalukuTerkini.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang bertugas mengawasi hewan kurban.
Hal ini diungkapkan Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, meninjau langsung pelaksanaan Tindakan Karantina Hewan (TKH) terhadap kedatangan 275 ekor sapi kurban asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) di Pelabuhan Kade 108 Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (21/5/2026).
“Satgas akan bertugas melakukan pengawasan melekat 24 jam 7 hari, patroli di jalur tikus/ilegal, pemantauan status kesehatan hewan di tempat penampungan sementara hingga melakukan tindakan karantina tegas, jika ditemukan adanya pelanggaran dokumen maupun indikasi klinis penyakit,” tandasnya.
Ia memastikan Barantin miliki strategi dan mitigasi risiko penyebaran penyakit Mulut Kuku (PMK), Lumpy Skin Desease (LSD) dan Antraks yang menimbulkan kekhawatiran pada lalu lintas hewan ternak jelang Iduladha.
“Guna memastikan mitigasi berjalan terukur dan sistematis, kami menerapkan lima pilar strategi utama, menganalisis tren dan evaluasi terhadap pola pergerakan ternak dan hambatan tahun sebelumnya, kesiapan sarana prasarana di lapangan, penguatan regulasi dengan menyiapkan payung hukum, surat edaran dan diskresi kebijakan yang cepat dan adaptif, sinergi lintas sektoral yang erat, serta melakukan aksi nyata pengawasan lalu lintas hewan ternak,” jelas Karding. (MT-01)


Tinggalkan Balasan