AMBON, MalukuTerkini.com – Tim Opsnal Satreskrim Polres Seram Bagian Barat (SBB) berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian laptop inventaris SMAN 14 SBB yang terjadi di Dusun Tiang Bendera, Pulau Kelang, Kecamatan Waisala, Kabupaten SBB.
Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli dalam keterangannya yang diperoleh malukuterkini.com, Jumat (22/5/2026) menjelaskan pelaku diamankan pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIT setelah dilakukan koordinasi dan kolaborasi antara tim Opsnal Polres SBB bersama jajaran Polsek Leihitu yang dipimpin Kapolsek Leihitu, Iptu La Ode Yusdiman.
Pelaku diketahui berinisial LOA alias E (18), warga Dusun Tiang Bendera, Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten SBB.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop merek Dell warna hitam beserta satu buah charger laptop.
Kapolres menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIT.
“Pelaku diduga masuk ke rumah korban melalui pintu dapur dengan cara membuka kunci pintu yang diikat menggunakan tali. Setelah berhasil masuk, pelaku langsung mengambil laptop beserta charger milik korban lalu kembali ke rumahnya. Laptop tersebut merupakan barang inventaris dinas milik SMAN 14 SBB yang terletak di Desa Persiapan Tiang Bendera,” jelasnya.
Ia mengaku, kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp7.800.000. “Korban sebelumnya telah menaruh curiga terhadap pelaku karena diduga beberapa kali melakukan pencurian di rumah korban. Bahkan, upaya penyelesaian secara kekeluargaan sempat dilakukan dengan mempertemukan korban, pelaku, serta orang tua pelaku agar barang yang dicuri dapat dikembalikan. Namun saat itu pelaku membantah telah melakukan pencurian,” ungkapnya.
Kapolres mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula ketika pelaku hendak bertolak menuju Ambon menggunakan speedboat dari Pulau Kelang menuju Pelabuhan Tahoku, Negeri Hila, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
“Pelaku kemudian diperiksa setibanya di Pelabuhan Tahoku dan ditemukan membawa laptop milik korban. Pelaku selanjutnya diamankan dan dibawa ke Mapolsek Leihitu sebelum diserahkan kepada Satreskrim Polres SBB untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya. (MT-06)


Tinggalkan Balasan