AMBON, MalukuTerkini.com – Perhelatan Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hinpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Maluku tuntas digelar di Kantor Gubernur Maluku, Minggu (20/9/2026).

Musda tersebut dipimpin Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) HKTI Angga Hermanda didampingi Karteker Ketua DPD HKTI Provinsi Maluku Prof. Dr. Ir. August Ernst Pattiselano, M.Si. serta perwakilan DPN, DPC Kabupaten Seram Bagian Barat dan DPC Kota Ambon.

Ketua Panitia Pelaksana Musda HKTI Provinsi Maluku, Dr. Jeter D Siwalette, S.P., M.Si mengaku Musda tersebut dilaksanakan dengan agenda tunggal penetapan DPD HKTI Provinsi Maluku periode 2026-2031.

“Hasil musda ini yaitu telah diputuskan Ketua DPD HKTI Provinsi Maluku periode 2026-2031 yaitu Hendrik Lewerissa yang juga Gubernur Maluku,” ungkap Siwalette di Ambon, Minggu (20/9/2026).



Dijelaskan, pelantikan DPD HKTI Provinsi Maluku periode 2026-2031 akan dilakukan oleh Ketua Umum DPN HKTI Dr. H. Sudaryono, B.Eng., M.M., MBA yang juga Kepala Badan Gizi Nasional.

“Pelantikan akan berlangsung di Kantor Gubernur Maluku, Minggu (20/9/2026) malamm,” jelas Dosen Pengampu Mata Kuliah Sosiologi Pedesaan di Fakultas Pertanian (FAPERTA) Unpatti ini.

Ia menegaskan dengan terbentuknya DPD HKTI Provinsi Maluku periode 2026-2031 maka organisasi tidak boleh berhenti pada kegiatan internal dan seremonial.

“Organisasi ini harus menjadi wadah nyata untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Pendampingan kepada petani penting agar memastikan keadilan benar-benar dirasakan warga. Kehadiran HKTI di tengah masyarakat diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di lapangan,” tandas Siwalette yang menyelesaikan pendidikan Doktor di Universitas Brawijaya ini. (MT-01)