AMBON, MalukuTerkini.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Jawa Timur  berhasil menggagalkan pemasukan 493 ekor burung tanpa dokumen di Dermaga Landing Craft Machine (LCM) Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi Sabtu (23/5/2026).

Dari informasi dilapangan diketahui dermaga yang biasanya diperuntukkan bagi kapal muatan barang tersebut kerap dimanfaatkan sebagai jalur pengiriman hewan maupun produk tanpa dokumen resmi.

“Modusnya sering berpindah alat angkut, sehingga satwa burung kerap tidak ditemukan, padahal informasinya sudah A1. Namun kali ini petugas lebih jeli,” ungkap Kepala Karantina Jawa Timur Sokhib, dalam keterangannya yang diperoleh malukuterkini.com, Selasa (26/5/2026).

Sokhib menjelaskan pengungkapan upaya penyelundupan satwa burung tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman satwa dari Bali tujuan Jawa tanpa dilengkapi dokumen karantina melalui Dermaga LCM Pelabuhan Ketapang.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas karantina bersama tim gabungan melakukan pengawasan dan pemeriksaan saat proses bongkar muat KMP Mutiara Perkasa. Petugas sempat memeriksa sebuah truk yang dicurigai membawa satwa burung, namun tidak menemukan barang bukti di dalam bak kendaraan tersebut,” jelasnya.

Tidak puas dengan hasil pemeriksaan awal, petugas karantina dan tim kemudian melakukan penyisiran di setiap ruang kapal.

“Hasilnya, petugas menemukan sejumlah box berisi burung yang disembunyikan di ruang CO2 kapal. Ruang CO2 merupakan ruangan khusus yang terpisah dan terkunci, dirancang untuk menyimpan tabung-tabung karbon dioksida bertekanan tinggi sebagai bagian dari sistem pemadam kebakaran tetap (fixed fire-fighting system). Ruang tersebut berfungsi sebagai pusat penyimpanan agen pemadam untuk memadamkan api di ruang mesin atau kargo,” kata Sokhib.

Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa 493 ekor burung tersebut terdiri dari jenis anis merah, cendet, trucuk, sikatan rimba dada cokelat, bimoli/ kancilan, cucacak jenggot, kacamata/ pleci, madu sriganti, cinenen jawa, madu kelapa dan cikrak daun.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga satwa burung tersebut dipindahkan, yang semula dari truk kemudian dipindah ke dalam ruang kapal untuk mengelabui petugas. Dugaan keterlibatan adanya oknum anak buah kapal bersama sopir truk dalam upaya penyelundupan ini masih kita didalami,” ungkap Sokhib.

Saat ini burung-burung tersebut telah di cek kesehatannya, yang nantinya akan diserahkan ke lembaga konservasi untuk dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Sedangkan terhadap terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan.

“Ini bukan hanya tentang dokumen, setiap lalu lintas hewan masuk dan keluar Jawa Timur harus dipastikan kesehatannya dan juga legal. Kita akan terus meningkatkan kerjasama dengan seluruh instansi terkait ini dan berharap masyarakat memahami dan mematuhi aturan karantina, gampang kok, kalau bingung prosedurnya silahkan bertanya lewat bebagai kanal resmi Karantina Jawa Timur, akan kami jawab,” pungkas Sokhib. (MT-01)