AMBON, MalukuTerkini.com – Upaya menekan peredaran minuman keras tradisional sopi terus dilakukan jajaran Polsek Salahutu.
Dalam razia yang digelar di pertigaan Jalan Raya Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (3/6/2026), polisi berhasil mengamankan 110 liter sopi yang diduga akan diedarkan di wilayah Pulau Ambon.

Razia dipimpin langsung Kapolsek Salahutu, AKP Aris bersama personel Polsek Salahutu dengan sasaran kendaraan roda empat, kendaraan roda enam, kendaraan roda dua, serta barang bawaan penumpang yang baru tiba dari Dermaga Penyeberangan Waipirit, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat.
AKP Aris menjelaskan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan peredaran minuman keras tradisional yang kerap menjadi pemicu berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Dalam razia tersebut, petugas menemukan sebanyak 110 liter sopi yang dikemas dalam tiga karton, satu boks ikan, dan satu kantong plastik hitam. Miras tersebut diangkut sebagai barang titipan menggunakan bus rute Ambon–Waisala dengan nomor polisi DE 7422 BU,” jelasnya.
Petugas kemudian mengamankan seluruh barang bukti ke Mapolsek Salahutu untuk proses lebih lanjut. (MT-04)


Tinggalkan Balasan