AMBON, MalukuTerkini.com – Puluhan warga Negeri Porto mendatangi Kantor Camat Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (22/6/2026), untuk menyampaikan aspirasi terkait belum adanya kepastian pemerintahan definitif di Negeri Porto.
Dalam aksi yang berlangsung damai tersebut, masyarakat memberikan tenggat waktu selama dua pekan kepada pemerintah untuk menyelesaikan persoalan dimaksud.
Aksi penyampaian aspirasi mendapat pengawalan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas Negeri Porto serta personel Polsek Saparua sehingga berjalan aman dan tertib.
Perwakilan masyarakat, Jacob Sahertian, mengatakan persoalan pemerintahan di Negeri Porto telah berlangsung cukup lama tanpa kejelasan. Menurutnya, pergantian pejabat pemerintahan terus terjadi, namun hingga kini masyarakat belum memperoleh kepastian terkait penetapan Raja atau Kepala Pemerintah Negeri yang definitif.
“Kami datang bukan untuk menekan pemerintah, tetapi menyampaikan aspirasi masyarakat secara baik-baik. Yang kami minta hanyalah kepastian terkait masa depan pemerintahan Negeri Porto,” katanya..
Sahertian menegaskan, kehadiran pemerintahan definitif sangat penting mengingat Negeri Porto akan menjadi tuan rumah sejumlah agenda gerejawi, termasuk Sidang Klasis pada tahun 2027.
Ia berharap pemerintah dapat menjelaskan secara terbuka apabila terdapat kendala hukum maupun administrasi yang menyebabkan proses penetapan pemerintahan definitif belum dapat dilakukan.
Senada dengan itu, Apong Hattu meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret guna menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun tersebut.
“Kami hadir dengan tertib dan damai. Harapan kami pemerintah mendengar aspirasi masyarakat dan segera memberikan kepastian terkait pemerintahan Negeri Porto,” katanya.
Dalam aksi tersebut, Koordinator Lapangan Julius Nanlohy membacakan tujuh tuntutan masyarakat yang ditujukan kepada Bupati Maluku Tengah. Salah satu tuntutan utama yakni menolak penempatan Penjabat Pemerintah Negeri Porto dan mendesak pemerintah segera menetapkan Raja atau Kepala Pemerintah Negeri yang definitif.
Masyarakat juga meminta evaluasi terhadap Ketua Saniri Negeri Porto yang dinilai tidak memenuhi ketentuan karena berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), serta meminta pemerintah mengevaluasi kinerja Camat Saparua terkait proses penyelenggaraan pemerintahan dan percepatan pemilihan Kepala Pemerintah Negeri Porto.
Selain itu, warga mendesak pemerintah mengusut pengelolaan Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan dana retribusi air bersih Negeri Porto yang dinilai belum transparan.
Dalam tuntutannya, masyarakat memberikan batas waktu selama dua minggu kepada pemerintah untuk memberikan kepastian. Apabila tidak ada perkembangan yang jelas, warga menyatakan akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.
Menanggapi aspirasi tersebut, perwakilan Kecamatan Saparua, Mesi Latupeirissa, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyampaikan tuntutan secara tertib dan damai.
“Aspirasi masyarakat Negeri Porto telah kami terima dan selanjutnya akan diteruskan kepada pimpinan kecamatan untuk diproses sesuai ketentuan dan kewenangan yang berlaku,” ujarnya.
Pihak kecamatan juga menjelaskan bahwa Camat Saparua tidak dapat hadir karena sedang menjalankan tugas pemerintahan yang tidak dapat ditinggalkan.
Usai menyampaikan aspirasi di Kantor Camat Saparua, massa kemudian melanjutkan penyampaian aspirasi di Kantor Pemerintah Negeri Porto sebelum membubarkan diri dengan tertib. (MT-04).

Tinggalkan Balasan